Pages

Tampilkan postingan dengan label good governance. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label good governance. Tampilkan semua postingan

Peran Akuntansi dalam Menciptakan Good Governance

Akuntansi tidak hanya diartikan sekedar seperangkat alat untuk mencatat kejadian ekonomi, akan tetapi akuntansi mempunyai arti yang luas dan mempunyai suatu tujuan dalam setiap prosesnya. Perkembangan akuntansi sangat dipengaruhi oleh kebutuhan ekonomi dan teknologi, sehingga dalam pekembangannya, akuntansi akan selalu menciptakan suatu bahasa bisnis baru yang sesuai dengan kebutuhan ekonomi pada saat itu. Dalam setiap entitas ekonomi secara umum, akuntansi banyak memberikan kontribusinya dalam hal pengolahan sumberdaya yang ada didalam entitas tersebut, menciptakan kontrol internal, menguji akuntabilitas, dsb. Sehingga setiap entitas pasti akan membutuhkan adanya suatu proses akuntansi yang berjalan agar tujuan dari suatu entitas tersebut mampu diperhitungkan dan dicapai. Akuntansi tidak hanya berkelumit dalam entitas  swasta saja akan tetapi akuntansi juga berlaku dalam entitas pemerintahan juga.

Dalam 12 tahun terakhir setelah lahirnya era Reformasi yang menuntut perubahan sistem dan kebijakan pemerintah ini, yang dimana pada saat itu juga di cetuskanlah konsep Good Governance yang akan dijadikan dasar Good Goverment kelak.

Pada perkembangannya dalam menciptakan Good Governance, sebagian sistem telah dirombak, birokrasi, dan lain-lain sehingga terciptalah tata pemerintahan yang baru beserta sistem kelola APBN dan sektor publik yang tertuang didalamnya. Peran akuntansi dalam hal ini lebih di fokuskan dalam penciptaan sistem yang birokratis transparan dan handal  dan khususnya bagi pengelolaan APBN terutama dalam sektor publik sendiri dalam menciptakan tata kelola yang menuju arah Good Governance sendiri. Sektor publik yang merupakan entitas bisnis yang dikelola negara seharusnya mampu memberikan transparansinya terhadap stokholder’s yaitu masyarakat dalam pemenuhan kewajibannya. Sektor publik yang mempunyai usaha untuk menciptakan barang dan pelayanan publik guna memenuhi kebutuhan dan hak publik sudah seharusnya dikatakan suatu entitas bisnis pula yang mempunyai konsep manajerial berdasarkan ekonomi, efisiensi dan efektifitas atau disebut Value For Money. Dalam diterapkannya Akuntansi khususnya sektor publik, diterapkan  konsep value for money tersebut  akan mampu menekan biaya pemerolehan input yang berkualitas yaitu, misal bisa ditempuh dengan cara mencegah mark-up dari harga beli yaitu dengan menciptakan sistem pengendalian yang handal,dsb. Kemudian selanjutnya setelah input berkualitas dengan harga yang rendah tersebut diharapkan akan menghasilkan output yang tertentu yang kemudian semua tujuan akan berjalan efektif sperti yang direncanakan. Maka dengan adanya penerapan akuntansi dalam konsep value for money merupakan sarana yang baik dalam menciptakan Good Governance karena dengan hal tersebut diterapkan akan mampu meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan kesadaran akan uang publik,dsb.

Bagaimanapun juga, Good Governance tidak akan terwujud jika tidak ada SDM dan sistem yang mengelolanya tanpa ada dasar yang mendukung untuk adanya akuntabilitas yang tinggi di berbagai aspek yang ada, maka dalam hal ini sangat perlukan suatu dedikasi yang tinggi dari semua pihak yang terlibat.

Penerapan Good Governance di Indonesia

Secara umum, Good Governance ialah pemerintahan yang baik. Dalam versi World Bank, Good Governance adalah suatu peyelegaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun secara administratif menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal dan politican framework bagi tumbuhnya aktifitas usaha. Hal ini bagi pemerintah maupun swata di Indonesia ialah merupakan  merupakan suatu  terobosan mutakhir dalam menciptakan kredibilitas publik dan untuk melahirkan bentuk manajerial yang handal.

Good Governance diIndonesia sendiri mulai benar – benar dirintis dan diterapkan sejak meletusnya era Reformasi yang dimana pada era tersebut telah terjadi perombakan sistem pemerintahan yang menuntut proses demokrasi yang bersih sehingga Good Governance merupakan salah satu alat Reformasi yang mutlak diterapkan dalam pemerintahan baru. Akan tetapi, jika dilihat dari perkembangan Reformasi yang sudah berjalan selama 12 tahun ini, penerapan Good Governance diIndonesia belum dapat dikatakan berhasil sepenuhnya sesuai dengan cita – cita Reformasi sebelumnya. Masih banyak ditemukan kecurangan dan kebocoran dalam pengelolaan anggaran dan akuntansi yang merupakan dua produk utama Good Governance.

Akan tetapi, Hal tersebut tidak berarti gagal untuk diterapkan, banyak upaya yang dilakukan pemerintah dalam menciptaka iklim Good Governance yang baik, diantaranya ialah mulai diupayakannya transparansi informasi terhadap publik mengenai APBN sehingga memudahkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menciptakan kebijakan dan dalam proses pengawasan pengelolaan APBN dan BUMN. Oleh karena itu, hal tersebut dapat terus menjadi acuan terhadap akuntabilitas manajerial dari sektor publik tersebut agar kelak lebih baik dan kredibel kedepannya. Undang-undang, peraturan dan lembaga – lembaga penunjang pelaksanaan Good governance pun banyak yang dibentuk. Hal ini sangatlah berbeda jika dibandingkan dengan sektor publik pada era Orde Lama yang banyak dipolitisir pengelolaannya dan juga pada era Orde Baru dimana sektor publik di tempatkan sebagai agent of development bukannya sebagai entitas bisnis sehingga masih kental dengan rezim yang sangat menghambat terlahirnya pemerintahan berbasis Good Governance.

Diterapkannya Good Governance diIndonesia tidak hanya membawa dampak positif dalam sistem pemerintahan saja akan tetapi hal tersebut mampu membawa dampak positif terhadap badan usaha non-pemerintah yaitu dengan lahirnya Good Corporate Governance. Dengan landasan yang kuat diharapkan akan membawa bangsa Indonesia kedalam suatu pemerintahan yang bersih dan amanah.